SMK Negeri 2 Ketapang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan diterbitkannya Hak Cipta untuk karya inovasi mereka, yaitu SIASKA (Sistem Informasi Manajemen Aset Sekolah). Hak Cipta ini secara resmi diterbitkan oleh Kementerian Hukum, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Nomor EC002025134287 pada 18 September 2025 yang di fasilitasi oleh Badan Penelitiaan dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Kalimantan Barat. Perolehan ini menjadi bukti nyata komitmen sekolah dalam menciptakan terobosan yang bermanfaat bagi dunia pendidikan.
SIASKA merupakan sebuah aplikasi manajemen aset yang dirancang khusus untuk mempermudah pengelolaan dan pendataan seluruh aset sekolah secara terpusat dan terstruktur. Dengan SIASKA, proses inventarisasi, peminjaman, perawatan, dan pelaporan aset menjadi jauh lebih efisien, akurat, dan transparan. Aplikasi ini menjadi solusi modern untuk mengoptimalkan manajemen aset yang selama ini masih dilakukan secara manual.
Aplikasi inovatif ini merupakan hasil kolaborasi cemerlang antara dua orang guru SMKN 2 Ketapang, Sumari, S.Pi. dan Fajar Heryadi, S.Pd., yang bekerja sama dengan ahli pemrograman komputer, saudara Genta. Kombinasi antara pemahaman mendalam guru terhadap kebutuhan sekolah dan keahlian teknis dari tim pengembang menghasilkan sebuah sistem yang fungsional dan tepat guna.
Menurut Plt. Kepala SMKN 2 Ketapang, Bapak Trisno, S.T., perolehan Hak Cipta ini merupakan kebanggaan bagi seluruh civitas akademika. “Kami sangat bersyukur atas pengakuan ini. SIASKA bukan hanya sekadar aplikasi, tetapi cerminan dari semangat inovasi yang terus kami tanamkan di sekolah ini. Hak Cipta ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkarya dan menghasilkan inovasi-inovasi lain yang dapat mendukung kemajuan pendidikan, terutama di bidang vokasi,” ujar Bapak Trisno.
Oleh : Fajar Heryadi, S.Pd