Polres Ketapang melalui program “Police Goes To School” telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan dan Ketertiban Lalu Lintas Serta Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba di SMK Negeri 2 Ketapang pada Senin, 29 September 2025. Bertempat di Ruang Aula, kegiatan ini bertujuan untuk membekali para pelajar dengan pengetahuan kritis mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya kedisiplinan berlalu lintas.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua pemateri utama dari jajaran Polres Ketapang, yaitu AKP Aris Pramuji, S.AP selaku Kasat Narkoba Polres Ketapang, dan AKP Ali Syani Hanifah, Kanit Kamsel Satlantas Polres Ketapang.

Dalam sesi materi pencegahan narkoba, Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Aris Pramuji, S.AP, menyampaikan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda. Beliau menjelaskan bahwa pelajar, sebagai generasi produktif, harus memiliki kesadaran tinggi untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
AKP Aris menekankan agar para siswa tidak hanya menjauhi barang haram tersebut, tetapi juga berani melaporkan jika menemukan indikasi peredaran di lingkungan sekolah atau tempat tinggal. Disebutkan bahwa konsekuensi hukum bagi pengguna maupun pengedar narkoba sangatlah berat dan merugikan.
Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Ketapang, AKP Ali Syani Hanifah, memaparkan materi mengenai Peraturan dan Ketertiban Lalu Lintas. Beliau menyatakan bahwa kedisiplinan di jalan raya adalah cerminan tanggung jawab individu. AKP Ali Syani menyampaikan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan alat keselamatan standar seperti helm, serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan. Beliau mengimbau kepada seluruh siswa agar tidak mengabaikan aturan keselamatan demi menghindari kecelakaan dan menjaga ketertiban umum.
Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan di Aula SMKN 2 Ketapang ini berlangsung interaktif dan diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai kedisiplinan serta kesadaran hukum yang kuat di kalangan pelajar SMK Negeri 2 Ketapang.
Oleh : Fajar Heryadi, S.Pd