SMKN 2 Ketapang Gelar Ujian Kompetensi Pelaut ANKAPIN II dan ATKAPIN II 2022

SMK Negeri 2 Ketapang terus berupaya  meningkatkan kualitas sumber daya lulusan khusus di bidang Kemaritiman pada Program Keahlian Nautika Kapal Penangkap Ikan (NKPI) dan Teknika Kapal Penangkap Ikan (TKPI)  melalui standarisasi dan sertifikasi Ahli Nautika Kapal Penangkap Ikan (ANKAPIN) dan Ahli Teknika Kapal Penangkap Ikan (ATKAPIN).

ANKAPIN/ATKAPIN II adalah sertifikat keahlian pelaut kapal perikanan, yang dijadikan dasar untuk melengkapi persyaratan sekaligus sebagai pengakuan kompetensi untuk mengoperasikan kapal perikanan

Agar lulusannya memperoleh sertifikat tersebut SMKN 2 Ketapang bekerja sama dengan Dewan Penguji Keahlian Pelaut, Dirjen Perhubungan Laut mengeelar Ujian Tertulis dan  Komprehensif  untuk  para Taruna SMKN 2 Ketapang  Program Keahlian Nautika Kapal Penangkap Ikan dan Teknika Kapal Penangkap Ikan  dalam proses untuk mendapatkan Sertifikat ANKAPIN – ATKAPIN II PERIODE I (Deck Officer Certificate Of Competency Class II for Fishing Vessel – Marine Engineer Officer Certificate Of Competency Class II For Fishing Vessel. Kegiatan tersebut berlangsung mulai tanggal 23 s.d 30 Maret 2022. Ujian dilaksanakan langsung di SMKN 2 Ketapang.

Sebanyak  14  Taruna   mengikuti ujian tersebut yang terdiri dari  Program Keahlian Nautika Kapal Penangkap Ikan berjumlah 9 Orang dan dari Program Keahlian Teknika Kapal Penangkap Ikan berjumlah 5 Orang. Penguji untuk Ujian Tertulis dan  Komprehensif ini  berjumlah 2 Orang yang merupakan perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Satu Penguji Untuk Program Keahlian Nautika Kapal Penangkap Ikan dan Satunya untuk Program Teknika Kapal Penangkap Ikan.

Pada Saat Pembukaan Hadir Juga Kepala SMKN 2 Ketapang Ibu Erini,S.P,M.MPd. Dalam sambutannya Ia menyampaikan bahwa SMKN 2 Ketapang sebagai SMK Pusat Keunggulan terus berupaya mempersiapkan lulusannya agar terampil dan siap bekerja. Ia berharap melalui kegiatan ini akan tercipta lulusan SMKN 2 Ketapang khususnya di bidang Kemaritiman untuk menjadi ahli pelaut yang dibutuhkan dunia kerja yang diakui secara nasional bahkan internasional

Ketua Panitia Ujian Tertulis dan Komprehensif,  Rakhmat,S.St.Pi,  mengatakan, Ujian Tertulis dan Komprehensif adalah ujian yang dilaksanakan untuk mengukur tingkat penguasaan Taruna  dalam bidang keilmuan dan untuk mengukur juga kemampuan berpikir Taruna secara interdisipliner sebagai syarat mengikuti Ujian ANKAPIN / ATKAPIN II. Hal Senada Juga di Ungkapkan Oleh Penguji pada Program Keahlian Nautika Kapal Penangkap Ikan. Dr.Capt.Erwin F Manurung,M.MTr.M.Mar.

Sapriyun, S.St.Pi selaku Kepala Program Keahlian Nautika Kapal Penangkap Ikan (NKPI) menyampaikan bahwa agar lulusan nantinya bisa bekerja menjadi perwira kapal perikanan, baik NKPI dan TKPI sesuai dengan kapasitas kapal yang akan di operasikan baik di dalam maupun di luar negeri bagi negara-negara yang sudah meratifikasi STCW-F 1995.

Menurut ia dewasa ini pengembangan dan peningkatan SDM kelautan khususnya perikanan dari masa ke masa terus berbenah agar mempersiapkan para calon pekerja tingkat menengah yang siap untuk bekerja pada kapal bidang perikanan. Sertifikat  ANKAPIN/ATKAPIN  II  yang diperoleh nantinya juga dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk penerimaan CPNS di Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berada di naungan Ditjen PSDKP-KKP, untuk bekerja pada kapal patroli yg dimiliki oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, sesuai dengan jenjang karir di atas kapal.

Oleh : Fajar Heryadi, S.Pd & Sapriyun, S.St.Pi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *