
I. PENGUMUMAN FINAL
Pengumuman PPDB pada hari Sabtu, 6 Juli 2024, melalui ONLINE pada Link https://ppdbkalbar.com
Atau unduh melalui link berikut : Hasil Akhir PPDB ONLINE 2024
II. DAFTAR ULANG DAN VERIFIKASI BERKAS FISIK
Calon Peserta Didik (CPD) yang telah DITERIMA WAJIB melaksanakan DAFTAR ULANG DAN VERIFIKASI BERKAS FISIK, pada :
Hari : Senin, 8 Juli 2024 s.d. Selasa, 9 Juli 2024
Tempat : Aula SMK Negeri 2 Ketapang (Lantai 2)
Waktu : 08.00 – 12.00 WIB
III. PROSEDUR PELAKSANAAN DAFTAR ULANG
- Calon peserta didik mengambil berkas asli pada panitia dan menyerahkan kembali berkas-berkas diantaranya :
- Tanda Bukti Pendaftaran PPDB 2024;
- Surat Pernyataan Daftar Ulang yang telah diisi dan ditempel
- Surat Pernyataan bersedia menjadi Peserta Didik SMK Negeri 2 Ketapang dan mengikuti peraturan sekolah
- Pas Foto berwarna berseragam SMP ukuran 3×4 (4 Lembar)
- Rapot asli
- Fotokopi raport semester I-V (1 Rangkap)
- Fotokopi Ijazah/Surat Keterangan Lulus SMP/Sederajat (2 Lembar)
- Fotokopi Kartu Keluarga (2 Lembar)
- Fotokopi Akta Kelahiran (2 Lembar)
- Fotokopi Piagam Prestasi yang digunakan untuk pendaftaran bagi yang memiliki dan menunjukkan aslinya
- Fotokopi Kartu Jaminan Sosial (KIP, PKH, KKS, PIP,) bagi yang memiliki dan menunjukkan aslinya;
- Semua Berkas/ Dokumen daftar ulang dimasukkan dalam stopmap kertas diberi nama dan Program Keahlian ( Laki-Laki: Warna Biru) (Perempuan: Warna Merah)
- Calon Peserta Didik datang ke sekolah menggunakan pakaian seragam SMP
- Calon Peserta Didik masuk ruang daftar ulang secara tertib dan rapi,
- Calon Peserta Didik maju ke loket daftar ulang secara tertib, sesuai antrian
- Calon Peserta Didik wajib mengisi Google Form daftar ulang melalui link https://s.id/daftarulangsmkn2
- Calon Peserta Didik wajib bergabung di GRUP WA Konsentrasi Keahlian/Jurusan dengan nomor HP/WA yang masih aktif dan tidak ganti hingga proses KBM Tahun Pelajaran 2024/2025. Melalui Grup WA Konsentrasi Keahlian/Jurusan, semua informasi penting selama proses PPDB dan program pembelajaran akan disampaikan.
- Calon Peserta Didik Wajib Menggunakan nama asli pada akun WA Grup Konsentrasi Keahlian/Jurusan.
- Calon peserta didik yang tidak melaksanakan Daftar Ulang pada tempat, tanggal, dan jam yang telah ditetapkan dianggap MENGUNDURKAN DIRI.
Bagi Calon Peserta Didik yang tidak diterima (Namanya tidak tercantum pada pengumuman Final) dipersilahkan untuk mendaftar PPDB secara langsung (offline) di SMKN 2 Ketapang pada tanggal 08 – 09 Juli 2024, untuk mengisi pagu (kuota) Konsentrasi Keahlian/Jurusan yang masih kurang/ belum terpenuhi. Syarat ketentuan sama seperti di atas.