73 Taruna/i SMKN 2 Ketapang Ikuti Diklat BST yang Diselenggarakan Kantor KSOP Ketapang

Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan IV Ketapang bekerjasama dengan Politeknik Pelayaran Banten menyelenggarakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Basic Safety Training Kapal Layar Motor (BST KLM) dan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 Mil bertempat di SMK Negeri 2 Ketapang mulai tanggal 4 s.d 9 September 2023. Kegiatan diiikuti oleh 144 orang peserta yang berasal dari masyarakat nelayan di Ketapang dan siswa/i SMKN 2 Ketapang.

Sebanyak 73 Taruna/i SMK Negeri 2 Ketapang berkesempatan mengikuti Diklat Pemberdayaan Masyarakat angkatan ke-CX sampai CXV tahun 2023 dengan jenis diklat BST-KLM dan SKK 60 Mil (Deck dan Engine)  tahun 2023 ini secara gratis tanpa dipungut biaya.

Bupati Ketapang yang diwakili oleh Asisten Sekda bidang Perekonomian Pembangunan Syamsul Islami, SIP, MT membuka Diklat Pemberdayaan Masyarakat BST-KLM dan SKK 60 Mil tersebut bertempat di Aula SMK Negeri 2 Ketapang pada Senin (04/09/23).

Bupati Ketapang dalam sambutannya memberikan selamat dan mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat, serta menjadi media komunikasi yang efektif antara Ditjen Perhubungan Laut, Pemda Ketapang, nelayan dan masyarakat Ketapang.

BST adalah sertifikat wajib yang harus di miliki seorang pelaut sekaligus menjadi persyaratan utama sebelum mengikuti pelayaran. Sertifikat ini merupakan persyaratan utama untuk melamar pekerjaan di perusahaan pelayaran. Selain itu, BST juga sebagai bentuk pelatihan dasar keselamatan dan cara untuk mencegah musibah.

Selama mengikuti pelatihan itu, peserta mendapatkan materi terdiri dari pengetahuan dasar menghadapi kebakaran, program pengenalan dan pelatihan dasar keselamatan, pertolongan pertama tingkat dasar, teknik mempertahankan hidup dan keselamatan pribadi, dan tanggung jawab sosial

Drs. Anggoro Suwarno selaku Kepala SMK Negeri 2 Ketapang menyampaikan dengan keikutsertaan Taruna/i dalam diklat ini  mereka akan dapat mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh ketika melakukan PKL ataupun ketika berada di dunia kerja. Ia berharap siswa merasakan manfaat dari pelatihan ini, karena sertifikat BST merupakan hal yang harus dimiliki oleh siswa ketika nanti akan berlayar.

Diharapkan dengan adanya Diklat Pemberdayaan Masyarakat Basic Safety Training Kapal Layar Motor (BST KLM) dan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 Mil ini dapat terus meningkatkan kompetensi dan daya saing masyarakat di Ketapang dan sekitarnya serta Taruna/i SMK Negeri 2 Ketapang dalam hal Keselamatan, Keamanan dan Perlindungan dalam bidang transportasi kemaritiman.

Oleh : Sapriyun, S.ST.Pi dan Fajar Heryadi, S.Pd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *