Workshop Penyusunan Dokumen Administrasi BLUD Program SMK Pusat Keunggulan Tahun 2022

Sebagai Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Kalimantan Barat yang ditunjuk sebagai SMK Pusat Keunggulan (PK)  Tahun 2022, SMK Negeri 1 Ketapang, SMK Negeri 2 Ketapang, SMK Negeri 1 Nanga Tayap, SMK Negeri 1 Air Upas dan SMK Negeri 1 Simpang Hilir bersama-sama menyelenggarakan Workshop Penyusunan Dokumen Administrasi BLUD (Badan Umum Layanan Daerah) Program SMK Pusat Keunggulan Tahun 2022.

Kegiatan tersebut berlangsung pada tanggal 21 – 22 November 2022, bertempat di ruang aula pertemuan SMK Negeri 1 Ketapang. Adapun SMK Negeri 2 Ketapang sendiri mengirimkan 7 orang dari tim manajemen sekolah dalam kegiatan workshop tersebut. Hadir sebagai narasumber dalam memberikan materi Penyusunan Dokumen Administrasi BLUD, Bapak Muhajirin SH MM dari SMK Negeri 5 Surabaya.  Ia merupakan penatausaha di SMKN 5 Surabaya dan juga merupakan fasilitator BLUD Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek.

Pada hari pertama ia menjelaskan materi terkait Kebijakan BLUD, Penyusunan dokumen administratif, serta tanya jawab dengan peserta workshop. Dalam pemaparannya ia menyampaikan BLUD merupakan sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas atau badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangaan  daerah pada umumnya.

Setelah diterapkannya SMK BLUD, SMK nantinya bisa melakukan kerjasama atau MoU dengan pihak manapun, aset bisa dipindahtangankan dan pola pengelolaan keuangan bisa fleksibel berupa keleluasaan  untuk penerapan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, tujuan diterapkannya SMK BLUD adalah untuk memberikan layanan secara efektif, efisien,  ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan serta manfaat sejalan dengan praktik bisnis yang sehat.

Selain memberikan payung hukum legal formal dalam menjalankan unit produksi maupun TEFA,, banyak keunggulan dengan diterapkannya BLUD salah satunya SMK mendapatkan  fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan  sekolah sehingga warga sekolah lebih sejahtera dengan hak remunerasinya.

Pada hari ke-2 peserta dari masing-masing sekolah diberikan kesempatan untuk mempresentasikan dokumen Dokumen Administrasi BLUD yang telah disusun yaitu Rencana Strategis BLUD SMK, Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal dan Laporan Keuangan/Proyeksi. Adapun SMK Negeri 2 Ketapang yang diwakili oleh Bapak Nafis Rozihan, S.Pd dan Bapak Fajar Heryadi mempresentasikan salah satu dokumen BLUD yaitu Tata Kelola.

Semoga kedepannya SMK Negeri 2 Ketapang dapat ditetapkan menjadi SMK BLUD sehingga dapat menjadi sekolah yang mandiri serta mampu menghasilkan tamatan yang memiliki softskills, hardskills, dan karakter unggul, serta berdaya saing tinggi.

SMK Bisa, SMK Hebat,

Vokasi Kuat, menguatkan Indonesia

Oleh : Fajar Heryadi, S.Pd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *