PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL)

APA ITU PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL) ?

Kepmendikbudristek Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan Atas Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran yang kemudian disebut Kurikulum Merdeka, ditetapkan bahwa PKL merupakan salah satu mata pelajaran sebagai wahana pembelajaran di dunia kerja (termasuk teaching factory). Melalui kegiatan PKL SMK N 2 Ketapang diharapkan menjadi sekolah unggul yang menghasilkan lulusan berakhlak mulia, berbudaya, inovatif, literasi, peduli lingkungan berdaya saing global berbasis teknologi yang dilandasi Iman dan Taqwa.

ELEMEN & CAPAIAN PEMBELAJARAN PKL

Internalisasi dan Penerapan Soft Skills. Pada akhir fase F, peserta didik mampu menerapkan etika berkomunikasi secara lisan dan tulisan, integritas (antara lain jujur, disiplin, komitmen, dan tanggung jawab), etos kerja, bekerja secara mandiri dan/atau secara tim, kepedulian sosial dan lingkungan, serta ketaatan terhadap norma, K3LH, dan POS yang berlaku di dunia kerja

PENERAPAN HARD SKILLS
Pada akhir fase F, peserta didik mampu menerapkan kompetensi teknis pada pekerjaan sesuai POS yang berlaku di dunia kerja.

Peningkatan dan Pengembangan Hard Skills
Pada akhir fase F, peserta didik mampu menerapkan kompetensi teknis baru/atau kompetensi teknis yang belum tuntas dipelajari sesuai konsentrasi keahlian

PENYIAPAN KEMANDIRIAN BERWIRAUSAHA
Pada akhir fase F, peserta didik mampu melakukan analisis usaha secara mandiri

STRATEGI IMPLEMENTASI PKL

Pelaksanaan PKL merupakan proses belajar di dunia kerja dengan mengaplikasikan teori dan praktik yang dilakukan di sekolah. Peserta didik melaksanakan praktik kerja secara langsung berdasarkan kesepakatan program dengan bimbingan dan arahan instruktur PKL serta pendampingan oleh pembimbing PKL

Pembekalan
Pembekalan dilaksanakan dalam dua bentuk, yaitu pembelajaran taruna/I peserta PKL dan pembekalan guru pembimbing PKL. Pembelajaran dilaksanakan sebelum keberangkatan direncanakan secara khusus oleh waka humastri.

Pembimbing dan Instruktur PKL

Pembimbing PKL adalah guru yang  bertanggung jawab atas ketercapaian kompetensi peserta didik.

Tugas Guru pembimbing PKL di SMK.

  • Identifikasi Peserta PKL.
  • Diskusi dengan Ortu terkait Teknis PKL
  • Mengantarkan Peserta Didik ke Dunia Kerja
  • Memonitoring
  • Menjemput Peserta PKL di Akhir Program
  • Membimbing Penulisan Laporan
  • Penyelesaian Kasus

Kegiatan Pengganti PKL

Kegiatan PKL dapat diganti dengan kegiatan lain jika satuan pendidikan menemui kondisi sebagai berikut:

  • Tidak terdapat dunia kerja yang relevan dengan bidang atau konsentrasi keahlian
  • Dunia kerja yang relevan di wilayah kabupaten/kota tidak dapat menampung peserta didik untuk PKL

GALERI FOTO